Untuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang disebut dalam edaran ini Bupati Muara Enim, desa di instruksikan untuk membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang terdiri dari semua elemen perangkat desa, tokoh masyarakat dan bermitra dengan Babinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa. Nantinya Relawan akan memiliki tugas dalam pencegahan penyebaran, penanganan terhadap warga korban Covid-19, dan melakukan koordinasi ke pemerintah daerah.
Tim Gugus Pencegahan covid 19 Desa Karang Raja akan selalu menantau Masyarakat keluar masuk di desa dan mendata orang dalam pemantauan (ODP) yang masyarakat yang baru pulang dari daerah lain atau orang yang datang ke desa Karang Raja serta memeriksa kesehatan yang ada keluhan terkait gejala virus corona.