Kegiatan Sosialiasi Keluarga Sadar Hukum dilaksanakan pada hari senin tanggal 3 oktober tahun 2022 di Aula Pemdes Karang Raja Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Sosialiasi Keluarga Sadar Hukum merupakan sebagai sarana untuk menciptakan ketertiban dan kententaraman masyarakat. Kegiatan ini dibentuk di Pusat, Propinsi dan di kabupaten atau kota. Kegiatan ini berfungsi sebagai wadah untuk menghimpun masyarakat yang berkesadaran hukum. Dengan diadakannya kegiatan ini, harapannya msyarakat Desa Karang Raja Muara Enim memiliki kesadaran hukum yang tinggi serta dapat memberikan wawasan tentang pentingnya hukum.
Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi keluarga sadar hukum ini dapat menciptakan kesadaran hukum masyarakat nantinya akan terbangun budaya hukum, serta dapat di ikuti juga oleh pemerintah khususnya warga desa Karang Raja Muara – Enim Sumatera Selatan.