Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, Pemdes Karang Raja melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Dusun 1 sampai dusun 7. Lokasi penyemprotan difokuskan di fasilitas kantor, sekolahan, juga rumah – rumah warga dan tempat yang dianggap perlu untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Kepala Desa Karang Raja menyampaikan bahwa kegiatan Penyemprotan Disinfektan yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Penangan penyebaran COVID-19 Desa Karang Raja merupakan salah satu bentuk dukungan Pemdes Karang Raja dalam memerangi COVID-19. “Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Muara Enim dapat berkontribusi dan membantu pemerintah serta warga setempat dalam usaha mencegah penyebaran Covid-19.
Pemdes Karang Raja Akan terus melakukan kegiatan ini rutin setiap minggu nya dan tim Tim Gugus Penangan penyebaran COVID-19 Desa Karang Raja akan di bagi perdusun dari dusun 1 sampai dusun 7.