Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jamik Al-Hidayah, yang bertempat di RT. 01 Dusun 6 Desa Karang Raja dihadiri langsung oleh Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H.,

Bupati Muara Enim  berikan bantuan bahan material berupa semen 100 sak melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Muara Enim

Proses pembangunan masjid selesai agar dapat membawa manfaatkan sebagai wadah menyebarluaskan syiar ajaran agama islam dan hidayah bagi masyarakat sekitar dalam mewujudkan masyarakat yang agamis sesuai dengan visi-misi Bupati Muara Enim.

Bupati Muara Enim saat Peletakan Batu Pertama

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Juarsah juga meminta kepada pengelola masjid nantinya harus memperhatikan empat prinsip dasar Pertama, membina dan memelihara masjid sesuai dengan tuntutan ajaran Islam Kedua, memelihara kehormatan masjid sebagai lambang kesatuan umat Ketiga, membina dan memelihara silaturahmi sesama jamaah masjid maupun masyarakat sekitar, dan Keempat, mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat dakwah dan syiar Islam yang mendatang kan kedamaian serta ketenteraan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Karang Raja Okta Vianty, A.M.Keb., melaporkan bahwa pembangunan Masjid Jamik Al-Hidayah dibangun dengan luas tanah 15 x 20 meter persegi serta perkiraan dana pembangunan membutuhkan pembiayaan sebesar 1.4 miliar.

Kepala Desa Karang Raja Okta Vianty, Am.Keb saat peletakan Batu Pertma

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Pemerintah Desa Karang Raja berharap banyak terkhusus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, serta perusahaan daerah untuk dapat memberikan bantuannya dalam menyelesaikan pembangaun masjid agar dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan”.Harap Okta.

Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyumbang kan harta dan pemikiran sehingga pembangunan masjid ini dapat berjalan lancar, semoga Allah SWT mencatatnya, sebagai amal jariah bagi kita semua.(PemdesKarangRaja)