Pelatihan Pengelolaan Manajemen Dan Usaha BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) di Desa Karang Raja Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2021.
Salah satu basis pengembangan ekonomi desa yang dapat menyongsong keberhasilan terciptanya pedesaan mandiri dan sejahtera adalah dengan melembagakan ekonomi yang diprakarsai dan dikelola oleh masyarakat desa. Bentuk dari kelembagaan ekonomi masyarakat desa tersebut adalah badan usaha milik desa (BUMDes). Pengelolaan BUMDes tidaklah mudah, melainkan dibutuhkan perhatian khusus berupa kemampuan pengetahuan dan keterampilan tentang perencanaan pembangunan serta kepekaan terhadap kondisi desa yang ditinggalinya. Untuk itu dibutuhkannya Pelatihan Pengelolaan Manajemen Dan Usaha BUMDES (Badan Usaha Milik Desa).
Tujuan kegiatan pengelolaan BUMDes adalah memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi oleh pemerintah desa Karang Raja melalui pelatihan dan sosialisasi pengelolaan BUMDes.
Dalam pelaksanaan pengelolaan BUMDes ada beberapa poin penting yang di peroleh masyarakat, seperti seperti manajemen pengurus, bisnis plan, prinsip pengelolaan BUMDes, monitoring dan evaluasi serta pertanggungjawaban.