MUARA ENIM – Bupati Muara Enim H Juarsah yang diwakili Camat Muara Enim Drs H Asarli Manudin MSi, melantik anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Karang Raja masa bhakti 2020-2026.
Pelatikan anggota BPD berlangsung di Aula Kantor Camat Muara Enim, Rabu (5/2). Dalam pelantikan tersebut juga dihadiri para pejabat unsur Forkopinda, anggota BPD dan para undangan.
Menurut Pak Camat Asarli, bahwa anggota BPD tersebut setara dengan Kades dan perangkatnya karena sama-sama dilantik oleh Bupati Muara Enim, yang membedakannya adalah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing yang telah diatur oleh peraturan masing-masing. Jabatan sebagai pimpinan dan anggota BPD selama enam tahun, dan bisa mencalonkan lagi hingga tiga periode. “Sembilan anggota BPD Desa Karang Raja