Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim berhasil dikembangkan menjadi Desa Digital. Mulai tahun 2020 ini Desa Karang Raja melounching aplikasi Karangrajaku yang dapat di unduh di Play Store android hape. Melalui aplikasi ini warga bisa memanfaatkan untuk mengurus berbagai urusan surat menyurat yang dibutuhkan.
Misal, warga bisa mengurus surat domisili, pengantar SKCK, surat keterangan, dan membuat surat pengantar pengajuan nikah oleh warga. Warga bisa melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut tanpa harus datangi kantor desa.
“Setelah berhasil registrasi, dan sudah mendapatkan konfirmasi dari operator, maka warga bisa langsung ambil berkas di desa, sudah dalam bentuk print out,”kata Febi Friansyah, Kasi Pelayanan Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim.
Acara launching aplikasi Karangrajaku ini dilakukan Plt bupati Muara Enim, H Juarsah SH, kemarin di Balai Desa setempat. Turut hadir pada kesempatan itu dari menajemen PT Bukit Asam tbk, Kadis Kominfo Ardian Arifanardi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Emran Tabrani, Camat Muara Enim Asarli Aminudin, Perwakilan Polres Muara Enim Perwakilan Kodim 0404 Muara Enim Perwakilan Rindam ll Sriwijaya.
Dalam sambutannya PLT Bupati Muara Enim H Juarsah SH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim sangat mengapresiasi atas terobosan Desa karang Raja dengan aplikasi Karang RajaKu ini.
“Saya sangat Mengapresiasi atas inovasi Desa Karang Raja dengan Aplikasi Karang Rajaku, tentunya Diharapkan mampu dimanfaatkan dan bisa di contoh sepenuhnya oleh Desa Desa lainya dalam mendorong kemajuan Desa, menjadi lebih baik dan mandiri serta dapat dimanfaatkan oleh kemandirian dan kesejahteraan Desa”, ucap Juarsah.
PLT Bupati Muara Enim H Juarsah SH mengungkapkan, terhadap aplikasi KarangRaja Ku ini, “saya berharap dengan inovasi ini bisa diikuti oleh desa-desa lain yang ada di kabupaten Muara Enim dengan memberikan Gagasan yang inovatif dalam pemanfaatan Dana Desa untuk pelayanan kepada secara masyarakat secara baik dan tepat”, harapnya.
“selamat dalam launching Aplikasi karang Rajaku ini Semoga dapat bermanfaat berjalan dengan baik bagi desa karang raja dan bisa di ikuti oleh desa desa, sebagai inspirasi bagi desa desa yang lain”, tutupnya.
Tepisah Kades Karang Raja Okta Vianty menjelaskan, dengan Lanching nya aplikasi Karang Rajaku tentunya untuk memudahkan kepada Masyarakat untuk membuat surat pengantar bersifat online seperti, SKCK, akta kelahiran, akta Kematian urusan ke KUA yang bersifat pelayanan Umum, nanti datanya bisa di isi di rumah masing masing melalui Smartphone, dan tinggal di kirim melalui aplikasi Karang Rajaku lalu tinggal mengambil print outnya saja di kantor desa.
Lanjut Kades Karang Raja menjelaskan dengan adanya aplikasi ini juga untuk memudahkan kepada masyarakat dalam mencari informasi perkembangan Dasa karang raja kegiatan pembangunan, memperdayaan Desa sehingga terciptalah Transparasi desa kepada masyarakat secara luas sesuai dengan Visi misi pemerintah kabupaten Kita Merakyat, berdaya saing, Sehat dan sejaterah Pungkasnya.