Pemerintah Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim menggelar Rembuk Stunting ,Selasa(15/9/2020). Rembuk Stunting ini upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Disela pelaksanaan Rembuk stunting, panitia menyerukan untuk memperhatikan protokol kesehatan. cuci tangan dan pengukuran suhu tubuh diwajibkan bagi peserta sebelum memasuki balai
Bapak Sofyan Sauri S.H yang menjadi narasumber rembuk stunting tersebut, menjelaskan apa itu stunting dan upaya pencegahannya. Rembuk Stunting memperhatikan 5 layanan konvergensi stunting. sasarannya ibu hamil baduta
Adapun lima paket layanan tersebut adalah kesehatan ibu dan anak (KIA), konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, air bersih dan sanitasi serta Pendidikan anak usia dini (PAUD).
‘’Saya berharap hasil dari rembuk stunting ini diperioritaskan untuk dibahas dalam musyawarah desa untuk dimasukkan dalam pendanaan dalam tahun 2021’’ ujar dia.
turut hadir dalam rembuk stunting adalah KPM, mahasiswa KKN Sti- Tarbiyah, Perwakilan puskesmas desa, guru paud , bidan desa, dan undangan lainnya,
rembuk stunting ini sebagai forum musyawarah antar kader kesehatan, PAUD, masyarakat desa dengan pemerintah desa untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di desa Karang Raja khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di desa
Adapun kegiatan utama rembuk stunting didesa Karang Raja meliputi 1. membahas usulan program/kegiatan interfensi gizi spesifik 2. bermusyawarah mengenai solusi dalam penanganan stunting. kesepakatan hasil rembuk stunting di desa Karang Raja dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh perwakilan peserta rembuk stunting, dan pemerintah desa.(tiara/ica)